Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Maryamah, Satu dari 30 Perempuan dalam Buku Srikandi Mengawasi Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

450 ASN dan 5 Pejabat Dijatuhi Sanksi Gegara Bersikap Tidak Netral

Senin, 25 Maret 2024 | 13:15 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
450 ASN dan 5 Pejabat Dijatuhi Sanksi Gegara Bersikap Tidak Netral
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhkan sanksi akibat tak netral dalam Pemilu 2024. (Foto: iNews)

Tito menjelaskan, mutasi itu didasari lantaran pejabat yang dilaporkan karena terbukti mendukung kandidat tertentu. Ia menekankan, para oknum pejabat itu tak spesifik mendukung satu paslin tertentu, melainkan ke sejumlah kandidat.

"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," terangnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut