BATAM, iNewsBatam.id - Ditresnarkoba Polda Kepri masih memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang biasa beraksi di Simpang Dam, Kampung Aceh, Kota Batam.
Pihaknya mengimbau agar bandar tersebut segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan memberikan tindakan tegas.
"Kita tegaskan. Bandar narkoba segera menyerahkan diri atau kita tembak di tempat," ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, saat menggelar operasi Antik Seligi 2024, Sabtu 30/3/2024).
Dilanjutkannya, saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas bandar yang tengah diburu. Polisi akan terus berupaya agar Kepulauan Riau bebas dari peredaran narkotika.
"Kita berupaya agar Kepulauan Riau bebas dari peredaran narkoba. Para bandar akan terus kita kejar," Tegasnya.
Dalam Operasi Antik Seligi 2024 itu, polisi berhasil mengamankan 22 orang yang positif menggunakan sabu di Simpang Dam Kampung Aceh.
Dony menuturkan,operasi Antik Seligi 2024 merupakan atensi Kapolri serta Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri agar menekan angka peredaran narkoba di Kepulauan Riau
“Operasi Antik Seligi 2024 merupakan atensi Kapolri serta Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri agar menekan angka peredaran narkoba di Kepulauan Riau,”tutup Dony.
Editor : Johan Utoyo