get app
inews
Aa Read Next : Cegah Praktek Curang, Polresta Barelang Cek Sejumlah SPBU di Batam

Polresta Barelang Buka Layanan Aduan Jika Masyarakat Temukan SPBU Nakal

Minggu, 31 Maret 2024 | 18:01 WIB
header img
Satreskrim Polresta Barelang saat memantau Sejumlah SPBU di Batam. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal atau pun kecurangan di SPBU-SPBU Kota Batam. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto melalui Kanit Tipidter, Iptu Dodi Setiawan mengatakan, jika menemukan hal tersebut, masyarakat dapat menghubungi piket Sat Reskrim Polresta Barelang ke nomor +62 823-8812-0281.

"Jika ada aktivitas ilegal di SPBU segera laporkan," ujarnya, Minggu (31/3/2024).

Dijelaskannya, untuk menghindari adanya praktek kecurangan pada meteran pengisian BBM ataupun Bahan bakar yang bercampur air jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, Satreskrim Polresta Barelang sudah melakukan pengecekan kesejumlah SPBU di kota Batam.

"Dari pemantauan kami, tidak menemukan adanya kecurangan dan penyalahgunaan yang dilakukan pengelola SPBU," lanjutnya.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut