Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satroni Kawasan Industri, Kawanan Maling di Batam Diringkus Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Misteri Tengkorak di Barelang, Polisi Tetapkan Kekasih Korban Sebagai Tersangka

Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:41 WIB
  • author ko
Misteri Tengkorak di Barelang, Polisi Tetapkan Kekasih Korban Sebagai Tersangka
Tersangka pembunuhan Fitriani saat diamankan Satreskrim Polresta Barelang (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Zul Herwan alias Yusri, penyidik dari Satreskrim Polresta Barelang menetapkan Zul Herwan alias Yusri sebagai tersangka kasus pembunuhan Fitriani, korban yang ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang di Setokok, Barelang, Batam, Senin (11/12/2023) lalu.

Penetapan Zul Herwan alias Yusri sebagai tersangka dibenarkan Kompol Budi Hartono, Kasat Reskrim Polresta Barelang. "Dari keterangan saksi dan pengakuan tersangka kami menetapkan Yusri sebagai tersangka," ujar Budi.

Kasus ini mulai menemui titik terang setelah penyidik mendatangi keluarga korban ke kampung halaman Fitriani di Tanjung Batu, Karimun. "Korban pernah curhat dengan Denis,  temannya yang ada di Malaysia. Bahkan korban juga mengirimkan screenshoot percakapan antara korban dengan Yusri," jelas Budi.

Editor: Johan Utoyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut