BATAM, iNewsBatam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal atau pun kecurangan di SPBU-SPBU Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto melalui Kanit Tipidter, Iptu Dodi Setiawan mengatakan, jika menemukan hal tersebut, masyarakat dapat menghubungi piket Sat Reskrim Polresta Barelang ke nomor +62 823-8812-0281.
"Jika ada aktivitas ilegal di SPBU segera laporkan," ujarnya, Minggu (31/3/2024).
Dijelaskannya, untuk menghindari adanya praktek kecurangan pada meteran pengisian BBM ataupun Bahan bakar yang bercampur air jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, Satreskrim Polresta Barelang sudah melakukan pengecekan kesejumlah SPBU di kota Batam.
"Dari pemantauan kami, tidak menemukan adanya kecurangan dan penyalahgunaan yang dilakukan pengelola SPBU," lanjutnya.
Editor : Johan Utoyo