Setelah itu, tim melakukan pembuntutan terhadap speed boat tersebut, dan kemudian menangkap pelaku Mulia Abdi yang membawa kapal tersebut.
"Setelah digeledah, barulah ditemukan barang bukti sabu tersebut," katanya.
Yan Fitri menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, sabu cair itu rencananya akan dibawa lagi ke luar Provinsi Kepri untuk diolah lagi menjadi sabu kristal.
"Satu kilogram sabu cair kalau mau dijadikan sabu kristal, hasilnya bisa menjadi 2,5 kilogram," jelasnya.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Donny Alexander mengatakan, pihaknya sampai saat masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Kami akan kembangkan ke luar provinsi dari Kepri, karena tujuan utamanya itu bukan di wilayah Kepri. Jadi Kepri itu hanya perlintasan saja, barangnya sendiri akan dikirim ke provinsi lain," kata dia.
Editor : Gusti Yennosa