BATAM, iNewsBatam.id - Rumah susun yang diperuntukkan khusus bagi anggota Polri mulai dibangun di Batam, Kepulauan Riau. Peletakkan batu pertama pembangunan rusun ini dilakukan pada Rabu (29/5/2024).
Rusun yang diberi nama Sanika Satyawada itu, dibangun di atas lahan seluas 2.470 meter persegi dengan luas bangunan 590 meter persegi, terdiri dari 5 lantai dengan 38 unit kamar tipe 48.
Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah menyampaikan bahwa, pembangunan rumah susun ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan personel Polri, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Personel Polri perlu mendapatkan dukungan fasilitas yang memadai, pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mendukung terciptanya Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," kata Yan Fitri.
Pembangunan Rusun Sanika Satyawada yang berlokasi di Mapolresta Barelang bersumber dari hibah pemerintah Kota Batam menggunakan anggaran tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 17.364.051.403
"Waktu pelaksanaannya selama 240 hari, atau ditargetkan sekitar bulan Desember tahun ini," kata dia.
Dia menyebutkan, pembangunan ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.
"Karena itu saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah, instansi terkait dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam merealisasikan pembangunan ini," katanya.
Editor : Gusti Yennosa