PATROLI UDARA OLEH PANGKOARMADA I (2021)
Berawal dari penjabaran Laksamana Muda TNI (Purn) Suprianto Irawan di DPR RI, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menggelar patroli udara.
Selesai melakukan patroli udara pada 17 September 2021, Arsyad menjelaskan tidak ditemukan ribuan kapal asing yang melakukan aktivitas di wilayah ZEE Indonesia. Malahan menemukan kapal KRI Bontang dan KRI Teuku Umar yang sedang patroli.
"Terkait ribuan kapal di Laut Natuna Utara, saya rasa itu tidak mendasar. Karena kita tadi tidak menemukan ribuan tapi ada beberapa kapal yang melaksanakan lintas damai," ujar Arsyad.
Kapal-kapal tersebut hanya melintas atau melakukan lintas damai di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
"Terkait Zee dan landas kontinen, ini merupakan perairan internasional. Setiap negara mempunyai hak untuk melaksanakan lintas damai. Mungkin itu kapal yang melintas," kata Arsyad.
Dia menuturkan, setiap kapal diperbolehkan untuk melintas di ZEE Indonesia. Termasuk kapal nelayan atau kapal perang dari setiap negara.
Selain itu, Indonesia hanya memiliki hak berdaulat di ZEE, namun tidak untuk hak kedaulatan. Hak berdaulat merupakan hak untuk melakukan eksploitasi dan eksplorasi hasil sumber daya alam di ZEE.
Sehingga menurutnya, negara lain yang ingin memanfaatkan sumber daya alam di ZEE harus meminta izin atau berkoordinasi dengan Indonesia. Dan, setiap kapal yang memasuki wilayah Laut Natuna Utara, Indonesia mengerahkan kapal KRI untuk melakukan shadowing atau pengawalan hingga kapal asing keluar wilayah ZEE.
"Kalau hanya melintas, tidak masalah tanpa izin," katanya.
Editor : Gusti Yennosa