BATAM, iNewsBatam.id - Seorang karyawati pabrik ternama berinisial ES (24), nekat mencuri ratusan handphone yang diproduksi sebuah perusahaan di Batam, Kepulauan Riau.
ES yang bekerja di bagian operator produksi PT Sat Nusapersada (Satnusa) beraksi tak seorang diri. Ia bekerja sama dengan dua rekannya, DK dan J, selaku penadah untuk menjajakan hape tersebut di media sosial dengan harga miring.
"Ada tiga orang yang kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, Jumat (14/6/2024) sore.
Kasus pencurian di pabrik ponsel ternama itu, terungkap pada 29 Mei 2024 setelah seorang karyawan baru hendak mendaftarkan handphone Xiaomi Poco X6 5G miliknya ke perusahaan.
"Karena aturan PT Sat Nusapersada, setiap karyawan wajib mendaftarkan ponsel milik mereka ke perusahaan," kata Ramadhanto.
Editor : Gusti Yennosa