get app
inews
Aa Read Next : Jerat Utang Pinjol Bikin Karyawati Pabrik di Batam Curi Ratusan Ponsel

Karyawati di Batam Curi Ratusan Ponsel Milik Perusahaan, Kerugian Rp 500 Juta

Jum'at, 14 Juni 2024 | 19:59 WIB
header img
Tersangka ES, pelaku pencurian ratusan unit ponsel milik PT Sat Nusapersada di Batam, Kepulauan Riau diiringi petugas di Mapolresta Barelang. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)


Namun upaya karyawan baru meregistrasi ponsel miliknya selalu gagal. Hal ini kemudian memunculkan kecurigaan jika ponsel tersebut merupakan milik perusahaan yang belum dikemas atau dikirimkan ke pemesan.

Pihak perusahaan yang sudah curiga, lalu memgecek IMEI ponsel tersebut. Ternyata benar, alat komunikasi yang diregistrasikan oleh karyawan baru itu masih terdaftar sebagai milik PT Sat Nusapersada.

"Karyawan tersebut (pemilik handphone) mengaku bahwa ponsel itu baru dibeli dari seseorang melalui marketplace facebook," katanya.

Kemudian, pihak perusahaan mengecek jumlah hape yang hilang. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri kasus pencurian tersebut.

"Pihak perusahaan sudah melakukan audit dan diperkirakan masih ada 143 unit hape yang hilang dari merek yang sama tapi tipe berbeda," ungkap Ramadhanto.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut