get app
inews
Aa Read Next : TNI AL Tambah Armada dengan Dua KRI Terbaru Buatan Batam

Belasan Nelayan Asal Kepri yang Ditangkap Otoritas Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 11 Juli 2024 | 18:05 WIB
header img
KN Pulau Nipah milik Bakamla yang digunakan untuk memulangkan belasan nelayan Indonesia dari Malaysia. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 16 nelayan asal Kepulauan Riau yang ditangkap otoritas Malaysia akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (11/7/2024).

Pemulangan belasan nelayan ini dibantu oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, ditandai dengan serah terima yang dilakukan di atas kapal KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla di perairan Tanjung Pengerang, perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto menjelaskan, 16 nelayan yang sebelumnya sempat ditahan Agensi Penguatkuasaann Maritim Malaysia (APMM) tersebut, berasal dari 2 kapal nelayan yang berbeda.

13 nelayan merupakan bagian dari KM Surya Indah 10 yang berasal dari Bintan dan Lingga. Sedangkan  tiga orang lagi diselamatkan APMM karena mengalami kerusakan mesin.

"13 nelayan ini diamankan APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 25 April 2024 lalu, mereka diduga masuk dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Malaysia," ujarnya.

Dalam prosesnya pada tanggal 24 Juni 2024, Hakim Mahkamah Sesyen Kota Tinggi memutus bebas 13 WNI nelayan dan menyerahkan kapal KM Surya Indah 10 kepada APMM untuk proses lebih lanjut.

Sementara satu WNI lainnya, dianggap sebagai nakhoda dihukum denda sebesar 1 juta Ringgit Malaysia subsider penjara 5 (lima) bulan potong masa tahanan.

"Selama proses hukum berlangsung mereka didampingi oleh pengacara yang difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru," ujarnya.

KJRI Johor Bahru juga telah berhasil mengupayakan pengembalian kapal KM
Surya Indah 10 kepada para nelayan untuk digunakan kembali ke Indonesia.

Sementara itu, tiga WNI lainnya adalah nelayan pada KM Bintang Jaya 9 yang mengalami kerusakan mesin kapal, dan hanyut selama 6 hari di perairan Malaysia.

Pada 5 Juli 2024, ketiga nelayan diselamatkan oleh Kapal Tentera Laut Diraja Malaysia di sekitar Pulau Tioman, Johor dan kemudian diserahkan kepada APMM Pos Maritim Teluk Gading untuk penanganan selanjutnya.

Pemulangan ke-16 nelayan dan kapal mereka ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia.

"Untuk itu, KJRI Johor Bahru menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pemulangan ini," kata dia.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut