Selain yayasan-yayasan tersebut, beberapa rumah sakit di Batam juga menyediakan layanan rawat inap dan pengobatan untuk penderita gangguan jiwa, seperti RS BP Batam, RSUD Embung Fatimah, RS Soedarsono Darmosoewito, dan RS Bhayangkara.
Faktor penyebab gangguan jiwa ini meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bullying, serta dampak dari penyalahgunaan narkoba. Faktor ekonomi juga sering menjadi penyebab utama.
Pemkot Batam telah melakukan upaya pencegahan dan pendeteksian dini dengan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang melibatkan petugas kesehatan, Dinas Sosial, serta Satpol PP. Tim ini juga melakukan skrining kesehatan jiwa di sekolah-sekolah, OPD, dan perusahaan swasta untuk mengurangi risiko depresi.
Pada tahun 2024, Tim TPKJM menargetkan melayani 1.149 orang, mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 1.505 orang.
"Tahun ini kami menargetkan jumlah layanan yang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu," pungkas drg. Anna Hashina.
Editor : Gusti Yennosa