BATAM, iNewsBatam.id - Polisi membawa sejumlah berkas usai menggeledah ruang arsip lahan di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (21/8/2024).
Terpantau, petugas Satreskrim Polresta Barelang meninggalkan Kantor BP Batam pada sore hari sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan bahwa penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam itu berhasil mengamankan beberapa berkas penting.
"Upaya penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti yang diperlukan dalam penyidikan. Beberapa berkas berhasil kami amankan dan selanjutnya kami lakukan penyitaan," ujarnya.
AKP Giadi Nugraha tidak merinci jumlah berkas yang diamankan dalam penggeledahan tersebut, namun menjanjikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Editor : Gusti Yennosa