BATAM, iNewsBatam.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menggelar diskusi dan deklarasi bertajuk "Jurnalis Bukan Juru Kampanye" pada Sabtu malam (26/10/2024).
Acara ini menjadi pengingat bagi jurnalis di Kepri untuk menjaga independensi dan tidak terlibat dalam kampanye politik untuk salah satu pasangan calon dalam Pilkada.
Diskusi dibuka oleh tiga pemantik, yaitu Slamet Widodo dari Majelis Pertimbangan dan Legislasi (MPL) AJI Kota Batam, Gusti Yennosa selaku Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepulauan Riau dan Jazuli dari Bawaslu Kota Batam.
Gusti Yennosa memaparkan kondisi keberpihakan jurnalis di Batam yang mengkhawatirkan, terutama bagi jurnalis muda. Ia menegaskan bahwa IJTI memiliki aturan tegas bagi jurnalis yang menjadi juru kampanye.
"Kalau ketahuan (berpolitik praktis), keanggotaannya langsung dicabut," ujarnya.
Jurnalis perempuan yang akrab disapa Ocha meminta jurnalis senior untuk memberikan contoh yang baik. "Jika mau berkampanye, silahkan lepas status jurnalis," imbuhnya.
Sementara, Widodo menekankan pentingnya introspeksi bagi jurnalis, terutama dalam menjaga independensi di tengah tantangan bisnis media yang tidak stabil.
"Tugas jurnalis adalah untuk kebenaran yang merupakan kepentingan publik," katanya.
Jazuli menyoroti peran Bawaslu dalam mengawasi pemilu dan pentingnya kolaborasi dengan jurnalis untuk edukasi masyarakat tentang demokrasi. Ia menekankan bahwa meski ada kode etik, sikap pribadi juga harus dijunjung tinggi.
Sekretaris AJI Batam, Fathur Rohim, menyatakan keprihatinan terhadap fenomena jurnalis yang terlibat dalam kampanye politik, yang dapat merugikan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang objektif.
"Jika jurnalis menjadi juru kampanye, masyarakat tidak akan menerima informasi dengan tepat," ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan dan pembacaan deklarasi "Jurnalis Bukan Juru Kampanye" oleh perwakilan masing-masing organisasi, sebagai komitmen untuk mengembalikan peran jurnalis sebagai pelayan publik.
Editor : Gusti Yennosa