BATAM, iNewsBatam.id - Seorang ibu di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditahan polisi lantaran tega menganiaya putri kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Selain dipukul, leher bocah malang itu dijerat dengan rantai besi yang dikunci dengan gembok. Tangan dan kakinya juga diikat menggunakan tali rafia.
Penyebab penganiayaan disebut karena anak tersebut tak hafal ayat pendek Alquran. Beruntung, aksi ini diketahui oleh tetangga yang segera menyelamatkan korban hingga akhirnya polisi turun tangan.
Korban berinisial A yang masih duduk di kelas 6 SD tersebut, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Wajahnya lebam, sementara rantai besar terkunci melilit lehernya. Kondisinya yang lemas membuat tetangga panik dan prihatin melihat gadis malang itu.
A mengaku bahwa ibunya, Z, telah memukul dan memperlakukannya dengan kekerasan. Meski tak banyak bicara, bocah ini hanya memohon agar rantai di lehernya dilepaskan.
Z diketahui memiliki tiga anak, di mana A adalah anak kedua. Anak bungsunya yang berusia empat tahun saat ini diasuh oleh anak sulungnya yang duduk di kelas 2 SMA.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, penyebab penganiayaan ini bermula ketika Z meminta anaknya menghafal ayat pendek Alquran.
"Jika anaknya tidak mampu menghafalnya, ia dilarang berangkat sekolah," kata Pakpahan, Rabu (13/11/2024).
A yang ingin belajar diam-diam menggunakan ponsel milik ibunya yang sedang tidur. Namun, saat ibunya terbangun dan tidak menemukan ponselnya,
Z pun naik pitam. Ia memukul A dengan sapu. Tak berhenti di situ, Z menjerat leher anak kandungnya dengan rantai besi dan mengikat kaki serta tangannya agar tidak kabur.
Z kini telah ditangkap polisi di rumahnya di Bengkong Harapan 2, Batam setelah dilaporkan ke pihak berwajib.
Kepada polisi, Z mengaku tindakannya dipicu oleh rasa kesal karena A kerap berbohong, kabur dari rumah selama berhari-hari, dan diduga mencuri barang-barang tetangga.
"Alasan gitu, jadi karena itu dia sering mukul anaknya dengan dalih mendisiplinkan," ujar Pakpahan.
Saat ini, A sudah ditampung di Unit Reskrim Polsek Bengkong. Bocah ini menyatakan tidak ingin kembali ke rumah. Polisi berencana memberikan pendampingan psikologis kepada anak tersebut serta menyerahkannya ke shelter perlindungan anak di Kota Batam.
Editor : Gusti Yennosa