BATAM, iNewsBatam.id - Rudi (34), warga Karimun yang menjadi korban pengeroyokan di Apartemen Formosa Batam, kini menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
Kuasa hukum korban, Rudianto, menjelaskan bahwa pengobatan ke Singapura ini atas inisiatif keluarga kliennya yang ingin mendapatkan pandangan kedua terkait kondisi Rudi setelah menjalani perawatan di Batam.
"Pengobatan di Singapura ini atas keinginan keluarga korban untuk mencari perbandingan kondisi setelah perawatan di Batam," ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit Singapura menunjukkan bahwa kondisi Rudi secara keseluruhan terbilang baik, termasuk luka di kepala dan wajahnya.
"Berdasarkan hasil medical check-up, pihak rumah sakit Singapura menyatakan korban tidak perlu menjalani operasi," jelas Rudianto.
Sementara itu, terkait kasus penganiayaan yang sudah masuk ranah hukum, para pelaku dilaporkan berusaha untuk mencapai perdamaian dengan keluarga Rudi.
"Terkait permintaan perdamaian tersebut, pihak keluarga akan menindaklanjutinya. Namun, untuk proses hukum, kami akan menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak berwajib," tambah Rudianto.
Sebelumnya, seorang pria asal Karimun, Rudi, dianiaya di lantai 7 Apartemen Formosa, Nagoya, Kota Batam pada Jumat (6/12/2014) lalu.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban dianiaya karena berfoto di lokasi tersebut, yang membuat pihak sekuriti marah. Korban kemudian dibawa ke ruang VIP dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Diperkirakan ada sekitar 10 orang yang terlibat dalam pengeroyokan ini, salah satunya adalah WNA asal Singapura berinisial J. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Kepri.
Editor : S. Widodo