Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Batam Apresiasi Polisi Bongkar Judi Kasino di Nagoya
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Batam Diadukan ke Badan Kehormatan, Dituding Hasut Warga Baloi Kolam

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:02 WIB
  • author Pratamayude
Anggota DPRD Batam Diadukan ke Badan Kehormatan, Dituding Hasut Warga Baloi Kolam
Ketua RW 16 Baloi Kolam menyerahkan dokumen aduan ke Badan Kehormatan melalui Bagian Umum DPRD Kota Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, diadukan oleh perangkat warga Baloi Kolam ke Badan Kehormatan Dewan.

Pengaduan ini terkait pernyataan Mangihut dalam beberapa pertemuan dengan warga dan dalam video yang disebarkan kepada masyarakat.

Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, menjelaskan bahwa pihaknya mengadukan Mangihut karena pernyataan yang dianggap menghasut warga untuk tidak mempercayai perangkat RT dan RW dalam menyikapi pemberitahuan resmi dari BP Batam dan perusahaan terkait status lahan di Baloi Kolam.

"Ada pernyataan dari saudara Mangihut yang kami nilai menghasut warga agar tidak mempercayai perangkat RT dan RW menyikapi kabar pemberitahuan resmi dari BP Batam dan perusahaan terkait status lahan di Baloi Kolam," ujar Sahat di Gedung DPRD Batam, Selasa (14/1/2025).

Sahat menegaskan bahwa perangkat RT dan RW telah menjalankan tugas sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 22 Tahun 2020 yang mengatur peran mereka dalam membantu lurah di bidang pelayanan pemerintahan, kependudukan, dan perizinan.

“Kami berkewajiban memfasilitasi pemberitahuan resmi dari pemkot, BP Batam, dan perusahaan kepada warga secara terbuka,” tambah Sahat.


Dia menjelaskan bahwa pertemuan terkait status lahan di Baloi Kolam telah dilakukan secara terbuka sejak September 2022. Dalam pertemuan tersebut, BP Batam, perusahaan terkait, serta perwakilan warga hadir untuk menyampaikan hasil pengukuran lahan dan sosialisasi dokumen perizinan.

“Semua pertemuan dilakukan secara transparan, tidak ada yang tertutup. Bahkan perusahaan menunjukkan itikad baik dengan menawarkan kompensasi kepada warga,” kata Sahat.

Pernyataan Mangihut yang dianggap mendiskreditkan perangkat RT dan RW, termasuk menyebut adanya pengkhianat di Baloi Kolam, menjadi poin utama pengaduan.

“Kami tidak tahu siapa yang disebut pengkhianat, tapi tudingan ini jelas membuat warga saling curiga,” ujar Sahat.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut