Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Program SMK Go Global Batam Buka Jalan PMI Kerja Legal ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

APMM Sebut Lima PMI Lebih Dulu Menyerang Sebelum Ditembak

Senin, 27 Januari 2025 | 11:47 WIB
  • author Gusti Yennosa
APMM Sebut Lima PMI Lebih Dulu Menyerang Sebelum Ditembak
Penampakan boat yang digunakan PMI dalam insiden penembakan di perairan Malaysia. (Foto: APMM)


Pada pukul 7.30 pagi pada hari yang sama, tak lama setelah kejadian tembakan tersebut, seorang petugas medis dari Rumah Sakit Sultan Idris Shah di Serdang melaporkan bahwa mereka menerima tiga pasien pria yang diduga warga asing dalam keadaan sadar dan terluka akibat tembakan di bagian tubuh mereka.

Hussein menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 307 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 186 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Penyelidikan juga dilakukan berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Senjata Api 1960," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, Judha Nugraha juga menyebut penembakan terjadi karena kelima WNI ini melakukan perlawanan terhadap aparat APMM.

"Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban masih terus didalami," ujar Judha.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut