Polda Ungkap Rute Black Market PMI: Korban Nyeberang dari Batam ke Malaysia Pakai Paspor Wisata
BATAM, iNewsBatam.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mencatat keberhasilan besar dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Sebanyak 67 kasus berhasil diungkap, dan 213 korban berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke luar negeri.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, mengatakan mayoritas korban diberangkatkan ke luar negeri dengan menggunakan paspor wisata resmi, dan sekitar 80 persen di antaranya menuju Malaysia.
“Para korban berangkat menggunakan paspor wisata, dan sekitar 80 persen tujuannya ke Malaysia,” ujar Andyka di Batam, Selasa (28/10/2025).
Andyka menjelaskan, seluruh korban yang diselamatkan berusia produktif dan dijanjikan pekerjaan seperti petugas kebersihan, buruh pabrik, atau pekerja kebun sawit di luar negeri.
“Mereka ada yang dijanjikan bekerja sebagai cleaning service, buruh, atau di kebun sawit,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap modus yang digunakan para pelaku, yakni mengirim korban menggunakan paspor wisata, lalu setelah tiba di negara tujuan baru diuruskan izin kerja (permit).
“Biasanya ada pihak yang memfasilitasi keberangkatan korban. Dari sini mereka berangkat pakai paspor wisata, lalu di sana diurus permit kerja,” jelasnya.
Andyka menambahkan, sejumlah korban bahkan harus membayar biaya besar untuk bisa berangkat melalui jalur ilegal.
“Korban ada yang membayar antara Rp5 juta hingga Rp12 juta melalui calo yang membantu keberangkatan mereka,” ungkapnya.
Sebagian besar korban diketahui berasal dari luar Provinsi Kepri, seperti Pulau Jawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan, ada di antara mereka yang sebelumnya pernah bekerja di luar negeri namun kembali tergiur tawaran serupa.
Polda Kepri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur pelabuhan rakyat dan melakukan tindakan tegas terhadap jaringan TPPO yang masih beroperasi di wilayah perbatasan Kepri.
Editor : Gusti Yennosa