Operasi Keselamatan Seligi di Kepri, Pelanggar Siap Terima Tilang Manual dan ETLE
BATAM, iNewsBatam.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Dalam operasi ini, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dipastikan akan ditindak tegas melalui tilang manual maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi selama 14 hari tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Wakil Kepala Polda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan, meskipun Operasi Keselamatan Seligi mengedepankan pendekatan humanis, penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.
“Pelanggaran lalu lintas masih cukup tinggi. Karena itu, penindakan tetap kami lakukan, baik melalui tilang manual, ETLE, maupun tindakan kepolisian lainnya,” ujar Anom saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Mapolda Kepri, Senin (2/2/2026).
Dalam operasi ini, polisi memfokuskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran utama, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm standar, penggunaan knalpot brong, aksi balap liar, travel gelap, serta kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menambahkan, operasi tidak hanya menyasar pengendara, tetapi juga kendaraan, lokasi rawan pelanggaran, serta aktivitas lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Penindakan kami lakukan secara bertahap dan terukur. Sistem ETLE akan dimaksimalkan, didukung tilang manual di lapangan, serta teguran simpatik bagi pelanggar tertentu,” jelas Taufiq.
Menurutnya, optimalisasi ETLE menjadi salah satu instrumen utama dalam operasi kali ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas secara berkelanjutan.
Selain penegakan hukum, Polda Kepri juga tetap melakukan kegiatan preemtif dan preventif berupa sosialisasi serta edukasi keselamatan berlalu lintas.
Upaya tersebut dilakukan melalui media sosial, pemasangan spanduk dan baliho, hingga penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 diikuti jajaran Polda Kepri bersama TNI dan instansi terkait sebagai bentuk kesiapan dalam pengamanan dan penertiban lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau. (*)
Editor : Gusti Yennosa