get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukang Rekap dan Pemain Judi Togel Dibekuk di Tangki Seribu Batam

Kronologi Penganiayaan 3 Remaja oleh Sekuriti di Batam

Kamis, 13 Februari 2025 | 08:29 WIB
header img
Ketua Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (PKPAID) Kepri, Eri Syahrial. (Foto: Facebook @errysyahrial)


Saat sedang berjalan bertiga, Ri menemukan galon di pinggir teras ruko dan memukul galon tersebut beberapa kali.

Tiba-tiba sekuriti berinisial C datang dan meneriaki maling. Ketiga remaja ini kaget karena ditangkap dan dituduh hendak mencuri dan dituduh sebagai pelaku pencurian tabung gas yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Ketiga korban membantah tuduhan tersebut. Namun sekuriti tersebut tetap menghajar ketiga remaja tersebut dan  membawanya ke pos sekuriti yang berada di pojok komplek MB2 seperti layaknya pencuri yang tertangkap tangan.

"Padahal tidak ada barang bukti atau yang menguatkan ketiga remaja inilah sebagai pelaku pencurian," kata ibu Ar.

Di dalam pos, ketiga remaja tersebut dinterogasi dan terus mendesak mengakui sebagai pelaku pencurian. Korban dipisahkan di tugas ruang berbeda dan terus dianiaya oleh C. Sementara 10 sekuriti lainnya hanya menonton saja.

Li dan Ar dibenamkan kepalanya ke ember yang berisi air  penuh sekitar 5 menit agar mengakui tuduhan tersebut sehingga kesulitan bernafas. Korban juga dicekik dan terus dipukuli dan dibenturkan kepalanya ke dinding.

Ketiga korban juga dipaksa buka baju dan celana dan tengkurap di lantai. Penganiyaan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Lalu salah satu korban diantarkan salah seorang sekuriti ke rumah orangtuanya. Dua yang lainnya masih mengalami penganiayaan.

Kemudian kemudian kedua korban lainnya dilepas dengan berjalan kaki dalam kondisi kesakitan dan sulit berjalan.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut