get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukang Rekap dan Pemain Judi Togel Dibekuk di Tangki Seribu Batam

Kronologi Penganiayaan 3 Remaja oleh Sekuriti di Batam

Kamis, 13 Februari 2025 | 08:29 WIB
header img
Ketua Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (PKPAID) Kepri, Eri Syahrial. (Foto: Facebook @errysyahrial)

BATAM, iNewsBatam.id - Tiga remaja di Batam, Kepulauan Riau mengalami perlakuan tak manusiawi dari seorang sekuriti kawasan Botania 2. Mereka dianiaya setelah dituduh mencuri.

Ketiga remaja yang semuanya masih berusia 14 tahun tersebut masing-masing berinisial Li (14), Ri (14) dan Ar (14). Mereka mengalami trauma berat.

Salah satu orangtua korban mengaku geram kepada pelaku berinisial C yang belum kunjung diproses secara hukum.

‘’Anak kami diperlakukan seperti seorang penjahat. Padahal anak di bawah umur. Tidak mungkin anak kami melakukan pencurian seperti yang dituduhkan karena tidak ada buktinya dan selama ini tidak pernah melakukan pencurian dan kejahatan lainnya,’’ ujar ibu Ar.

Ia menuturkan awalnya ketiga korban berangkat ke Kawasan Botania 2 setelah terbangun saat tidur bersama di rumah Li yang tinggal di Perumahan Cendana, tidak jauh dari MB2.

Mereka bermaksud jogging pagi sekira pukul 05.00 WIB. Sebelumnya, mereka sempat membeli minuman di minimarket di depan MB2. Biasanya memang saat Minggu pagi banyak orang jogging pagi termasuk anak-anak remaja.

Suasana MB2 terlihat sudah mulai beraktivitas dengan lalu lalang kendaraan bermotor pedagang yang hendak berjualan di pasar basah MB2.


Saat sedang berjalan bertiga, Ri menemukan galon di pinggir teras ruko dan memukul galon tersebut beberapa kali.

Tiba-tiba sekuriti berinisial C datang dan meneriaki maling. Ketiga remaja ini kaget karena ditangkap dan dituduh hendak mencuri dan dituduh sebagai pelaku pencurian tabung gas yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Ketiga korban membantah tuduhan tersebut. Namun sekuriti tersebut tetap menghajar ketiga remaja tersebut dan  membawanya ke pos sekuriti yang berada di pojok komplek MB2 seperti layaknya pencuri yang tertangkap tangan.

"Padahal tidak ada barang bukti atau yang menguatkan ketiga remaja inilah sebagai pelaku pencurian," kata ibu Ar.

Di dalam pos, ketiga remaja tersebut dinterogasi dan terus mendesak mengakui sebagai pelaku pencurian. Korban dipisahkan di tugas ruang berbeda dan terus dianiaya oleh C. Sementara 10 sekuriti lainnya hanya menonton saja.

Li dan Ar dibenamkan kepalanya ke ember yang berisi air  penuh sekitar 5 menit agar mengakui tuduhan tersebut sehingga kesulitan bernafas. Korban juga dicekik dan terus dipukuli dan dibenturkan kepalanya ke dinding.

Ketiga korban juga dipaksa buka baju dan celana dan tengkurap di lantai. Penganiyaan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Lalu salah satu korban diantarkan salah seorang sekuriti ke rumah orangtuanya. Dua yang lainnya masih mengalami penganiayaan.

Kemudian kemudian kedua korban lainnya dilepas dengan berjalan kaki dalam kondisi kesakitan dan sulit berjalan.


Aksi main hakim sendiri pada anak di bawah umur tersebut membuat keluarga korban meradang. Mereka tidak terima, termasuk kakak Ri yang seorang anggota kepolisian.

Usai mengobati korban yang babak belur dianiaya berat, ketiga keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepri.

Sementara, Ketua Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (PKPAID) Kepri, Eri Syahrial sangat mengecam tindakan penganiayaan berat yang dilakukan sekuriti kawasan Botania 2 kepada ketiga korban yang masih berusia remaja.

"Ini termasuk penganiayaan berat dan tidak pantas dialami siapun, apalagi usia anak atau pelajar yang masih sekolah," ujar Eri geram.

Tuduhan sebagai pelaku pencurian juga tidak berdasarkan karena tidak ada alat bukti.  Apalagi saat itu aktivitas sudah di lokasi pasar dan komplek saat itu.

"Seandainya mereka adalah pencuri yang tertangkap tangan, maka perlakuan penganiayaan seperti ini tidak mestinya terjadi. Apalagi mereka diduga kuat tidak melakukan pencurian," kata Eri.

Hal tersebut berdasarkan keterangan keseharian anak ini pelajar yang suka berjalan atau berkumpul  bertiga karena tinggal berdekatan rumah. Kondisi ekonomi keluarga korban juga mampu sehingga tidak ada alasan mereka melakukan pencurian.

"Saya mendesak pihak Polda Kepri segera memproses dan menahan pelaku yang sudah melakukan penganiayaan berat pada anak," pungkasnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut