get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Anambas Cabuli Gadis Kembar Hingga Hamil 6 Bulan

Kisah Ayah di Batam Mencari Keadilan untuk Anaknya yang Jadi Korban Pencabulan

Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:20 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: ist/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang ayah di Kota Batam mencari keadilan setelah putrinya menjadi korban pencabulan pada Maret 2024 lalu. Saat kejadian, sang buah hati masih berusia 6 tahun.

Ia mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi di rumah terduga pelaku berinisial M. Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan kejadian yang dialami kepada orangtuanya.

Bocah perempuan itu mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari terduga pelaku, seorang petugas keamanan di perumahan Batam Center, sebanyak dua kali.

"Peristiwanya terjadi di rumah terduga pelaku, karena anak saya sering bermain di sana, dekat rumah kami," ujar ayah korban berinisial D, Jumat (21/2/2025) sore.

Mendengar pengakuan anaknya, D segera melakukan visum pada 11 Maret 2024 di RS Bhayangkara. Hasilnya menunjukkan adanya luka di alat vital korban. Tidak terima, ia mencari pelaku, tetapi tidak menemukannya di rumahnya.

"Sebelum membuat laporan di Polsek Batam Kota, kami telah meminta pertanggungjawaban dari terduga pelaku, tetapi ia membantah, sehingga pada 13 Maret 2024 kami membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Batam Kota," ungkapnya.


Setelah laporan diterima, keluarga korban telah menerima empat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun, jarak antara SP2HP ketiga dan keempat mencapai sekitar lima bulan.

"Pada bulan Mei, kami mendapat informasi bahwa telah dilakukan gelar perkara di Polresta Barelang dan kasus naik ke tahap penyidikan. Namun, pada bulan Agustus, anak kami diminta menjalani visum kedua di RS Otorita Batam, dengan hasil yang menunjukkan adanya bekas luka," tambahnya.

Setelah hasil visum kedua keluar, pihak kepolisian meminta orangtua korban melakukan tes psikologi, sementara keluarga terduga pelaku tidak diminta menjalani tes serupa.

"Kami telah memenuhi semua permintaan pihak kepolisian, tetapi setiap kali kami menanyakan perkembangan kasus, tidak ada kemajuan yang jelas. Akhirnya, pada Desember 2024, kami melaporkan pihak yang menangani kasus ini ke Propam Polda Kepri," ujarnya.

Tak lama setelah laporan ke Propam Polda Kepri dibuat, keluarga korban mendapat informasi bahwa kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Ia juga menyoroti bahwa dalam pemeriksaan, pihak kepolisian lebih mengutamakan keterangan terduga pelaku dibandingkan korban.

"Pihak kepolisian lebih condong menerima keterangan terduga pelaku daripada keterangan anak kami, karena pelaku masih membantah dan memiliki saksi," imbuhnya.


Terkait kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan akan melakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya," kata Bobby.

Dengan belum adanya penahanan terhadap terduga pelaku, keluarga korban merasa takut dan khawatir. Hingga kini, korban hampir satu tahun tidak diperbolehkan keluar rumah karena trauma yang dialaminya.

"Hampir satu tahun sejak kami melaporkan kejadian ini, namun terduga pelaku masih bebas. Anak kami kini takut keluar rumah karena trauma," ujar D mengakhiri.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut