Kasus Keributan di Foodcourt A2 Batam, Polisi: Bakal Ada Tersangka Baru

BATAM, iNewsBatam.id - Polisi masih menyelidiki peristiwa keributan di Foodcourt A2, Batam, Kepulauan Riau yang terjadi pada Jumat (28/2/2025) lalu.
Kasat Reskim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Kita masih mengupayakan tersangka baru, karena seperti yang kita lihat dari video yang beredar, yang melakukan pengeroyokan itu cukup banyak (ramai)," kata Debby, Rabu (5/3/2025) sore.
Dalam kasus ini, Polsek Lubuk Baja telah menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial B dan YNW. Keduanya kini ditahan.
Debby menjelaskan, keributan itu bermula karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan pengunjung foodcourt. Lalu, tersangka B meneriaki korban berinisial F dari mejanya.
Teriakan itu direspons oleh F yang mengatakan agar B jangan berteriak secara kasar.
Namun perkataan itu semakin menyulut emosi B. Ia mendatangi meja rekan F dan melakukan pemukulan. Korban F pun tak luput dari amukan.
Dalam suasana tak terkendali itu, kursi dan botol minuman juga melayang. Akibatnya, F mengalami luka-luka hingga akhirnya membuat laporan ke pihak berwajib.
Keributan ini juga viral di media sosial setelah pengunjung lain merekam dan membagikan di media sosial.
Debby juga menyebut jika pihak A2 Foodcort juga tidak ada membuat laporan polisi terkait perusakan akibat kericuhan yang terjadi di pujasera tersebut.
Editor : S. Widodo