Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Penipuan Paket Umrah Murah Terbongkar di Batam, Pelaku Diciduk di Bandara
Advertisement . Scroll to see content

Wanita di Natuna Ditangkap karena Penipuan Arisan Bodong, Korban Rugi Puluhan Juta

Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:38 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Wanita di Natuna Ditangkap karena Penipuan Arisan Bodong, Korban Rugi Puluhan Juta
ES, tersangka penipuan bermodus arisan bodong ditahan di Mapolres Natuna. (Foto: Alfie/iNewsBatam.id)


Selain itu, janji keuntungan sebesar Rp161 juta untuk korban juga tidak pernah dipenuhi tersangka. Korban baru menyadari adanya penipuan setelah pembayaran terhenti.

Atas perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, buku tabungan, dan dokumen transaksi.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut