Ditjen Imigrasi Temukan Pelanggaran 12 Perusahaan Asing di Batam, Usulkan NIB Dicabut
Kamis, 13 Maret 2025 | 14:00 WIB

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan dengan metode pengawasan terbuka dan tertutup.
"Tim melakukan pengawasan dengan berbagai metode, termasuk pemeriksaan dokumen, inspeksi mendadak, serta pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan WNA di Batam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Editor : S. Widodo