get app
inews
Aa Text
Read Next : Romo Paschal: Pemerintah Tak Serius Berantas Perdagangan Orang!

Sopir Luxio Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Tewaskan Perwira Polda Kepri

Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:07 WIB
header img
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Perwira Polda Kepri. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Perwira Polda Kepri, AKBP RR Arikawati Kusumaningdyah.

Penyidik Satlantas Polresta Barelang menetapkan SH (44), sopir mobil Daihatsu Luxio, sebagai tersangka dalam insiden maut tersebut.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada 6 Februari 2025 di Jalan Umum Hang Tuah, dekat Simpang Pondok Pesantren Darul Falah, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

“Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Daihatsu Luxio dengan nomor polisi BM 1864 AAH yang dikemudikan oleh SH (44) dan sepeda motor Honda Spacy BP 3438 IH yang dikendarai oleh almarhum, seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Kepri,” jelas Afid pada Kamis (13/3/2025).

Kecelakaan bermula ketika mobil Luxio berpindah dari lajur tiga ke lajur dua, lalu ke lajur satu untuk berbelok menuju Pondok Pesantren Darul Falah.

Namun, pengemudi tidak memperhatikan kaca spion sebelah kiri dan tidak menyalakan lampu sein saat berpindah lajur.

“Pada saat bersamaan, sepeda motor yang berada di lajur satu tidak dapat menghindari mobil tersebut sehingga menabrak bagian kiri belakang kendaraan,” ungkapnya.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor, Arikawati, terpental dan mengalami benturan keras di kepala hingga meninggal dunia di tempat kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi ahli dari kepala mekanik Daihatsu, lampu kendaraan dalam kondisi baik dan berfungsi normal saat kecelakaan terjadi. Hal ini menguatkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi.

“Tersangka SH juga telah mengakui kelalaiannya, yakni tidak memperhatikan sekitar saat berpindah lajur serta tidak menyalakan lampu sein kiri,” tambah Afid.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut