Mantan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Diperiksa Polisi soal Proyek Pelabuhan Batu Ampar

BATAM, iNews.id - Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus mantan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, diperiksa polisi.
Rudi menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau pada Kamis (10/4/2025). Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.
"Iya benar, pemeriksaan hari ini," kata Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan dan informasi yang dia miliki terkait proyek ini," tambahnya.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini terus berlanjut dengan lebih dari 50 saksi yang telah diperiksa.
Tujuh orang telah masuk dalam daftar terlapor dan tertera dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Silvester menegaskan bahwa penyelidikan bermula dari laporan mengenai ketidaksesuaian pengerukan dalam proyek revitalisasi dermaga Batu Ampar.
Pihaknya telah menunjuk ahli untuk melakukan audit teknis guna memperkuat penyidikan. "Kami menemukan indikasi bahwa pengerukan dalam proyek ini tidak sesuai dengan rencana awal," jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada mantan pejabat BP Batam yang masuk dalam daftar terlapor. Sementara itu, perhitungan pasti terkait dugaan kerugian negara masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Editor : S. Widodo