Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap Gegara Sabu, Polisi Sita 17,78 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Musnahkan 96,2 Kg Sabu dan 443 Butir Ekstasi di Batam

Rabu, 16 April 2025 | 12:02 WIB
  • author Pratamayude
Polisi Musnahkan 96,2 Kg Sabu dan 443 Butir Ekstasi di Batam
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo memasukkan barang bukti narkoba ke mesin incinerator untuk dimusnahkan. (Foto: Yude/iNews.id)


Selain sabu dan ekstasi, total narkoba yang diamankan mencakup 96,6 kg sabu dan 4.018 butir ekstasi dan happy five.

Barang bukti akan disisihkan sebagian untuk keperluan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Para tersangka mayoritas berperan sebagai kurir dan akan dijerat Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut