get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Pasir Ilegal Rusak Hutan Mangrove Nongsa, Warga Desak Aparat Tegas

Tambang Pasir Ilegal Cemari Hulu Sungai Nongsa, Akar Bhumi: Kado Pahit untuk Hari Bumi

Kamis, 24 April 2025 | 12:42 WIB
header img
Pendiri Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan. (Foto: Yude/iNews.id)


Hendrik juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di sektor lingkungan. Ia menduga minimnya dukungan anggaran menjadi salah satu penyebab utama.

“Laporan kami tak ditindaklanjuti, bahkan seolah diabaikan. Ini menunjukkan ketidaksiapan sistem hukum kita dalam melindungi lingkungan,” tambahnya.

Menurutnya, praktik tambang ilegal ini telah melanggar UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Namun, hingga kini belum ada satupun pihak yang bertanggung jawab diproses hukum.

“Rusaknya hutan mangrove dan tercemarnya Sungai Nongsa ini jadi kado pahit untuk Hari Bumi. Seharusnya ini jadi momentum refleksi, bukan pembiaran,” pungkas Hendrik.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut