Tambang Pasir Ilegal Cemari Hulu Sungai Nongsa, Akar Bhumi: Kado Pahit untuk Hari Bumi
Kamis, 24 April 2025 | 12:42 WIB

Hendrik juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di sektor lingkungan. Ia menduga minimnya dukungan anggaran menjadi salah satu penyebab utama.
“Laporan kami tak ditindaklanjuti, bahkan seolah diabaikan. Ini menunjukkan ketidaksiapan sistem hukum kita dalam melindungi lingkungan,” tambahnya.
Menurutnya, praktik tambang ilegal ini telah melanggar UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Namun, hingga kini belum ada satupun pihak yang bertanggung jawab diproses hukum.
“Rusaknya hutan mangrove dan tercemarnya Sungai Nongsa ini jadi kado pahit untuk Hari Bumi. Seharusnya ini jadi momentum refleksi, bukan pembiaran,” pungkas Hendrik.
Editor : S. Widodo