Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Trans Batam Layani Rute Bandara Hang Nadim Mulai 2 Juli 2026, Tarif Cuma Rp5.000
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan Benih Lobster Berkedok Kiriman Garmen

Minggu, 04 Mei 2025 | 11:35 WIB
  • author Pratamayude
Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan Benih Lobster Berkedok Kiriman Garmen
Bungkusan berisi benih bening lobster yang diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: Yude/iNews.id)


Seluruh benih lobster diserahkan ke Balai Perikanan Budidaya Laut Batam dan telah dilepasliarkan kembali ke habitatnya di perairan Pulau Galang.

Para pelaku terancam sanksi berat berdasarkan Pasal 102A UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta sejumlah pasal dalam UU Perikanan dan UU Karantina. 

Hukuman maksimal mencakup pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut