Sekuriti Imigrasi dan ASN Satpol PP di Natuna Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

NATUNA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Natuna mengamankan dua pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap pada Februari 2025 lalu, bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil dinas.
Keduanya adalah seorang sekuriti dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai dan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Satpol PP Kabupaten Natuna.
Kepala Seksi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Tito Teguh Raharjo, membenarkan bahwa sekuriti yang diamankan adalah Rian, seorang pegawai kontrak yang bertugas sebagai penjaga malam.
"Memang ada sekuriti bernama Rian. Informasinya diamankan karena kasus narkoba. Dia pakai mobil dinas kami tanpa izin," ujar Tito, Senin (5/5/2025).
Menurut Tito, saat ditangkap, Rian tengah menggunakan mobil dinas imigrasi tanpa sepengetahuan pihak kantor. Mobil tersebut sempat disita polisi sebagai barang bukti. Namun, kini kendaraan itu telah dikembalikan.
"Mobilnya sudah kami ambil karena tidak ada kaitan langsung dengan instansi, hanya pelanggaran personal," tambahnya.
Editor : S. Widodo