get app
inews
Aa Text
Read Next : Konflik Lahan di Nongsa Batam, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Bertambah

Truk Maut di Batam Tak Uji KIR Sejak 2024, Polisi Panggil Perusahaan

Senin, 05 Mei 2025 | 18:59 WIB
header img
Truk yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah pengendara motor di Batam kini ditahan polisi. (Foto: Yude/iNews.id)


Pernyataan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim. Ia menjelaskan, truk Mitsubishi Fuso BP 8064 ZH tersebut terakhir diuji KIR pada Desember 2023 dan masa berlaku habis pada 29 Juni 2024.

“Pemilik kendaraan tidak melakukan perpanjangan uji KIR ke Dishub sejak saat itu,” ujar Salim.

Dalam kecelakaan ini, pengendara Yamaha Jupiter dan penumpangnya mengalami luka berat, sementara pengendara Honda Beat meninggal di tempat dan penumpangnya kini dirawat intensif di RSBP Sekupang.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut