get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Maut di Batam Tak Uji KIR Sejak 2024, Polisi Panggil Perusahaan

Buron 9 Bulan, Maling HP Siswa SMAN 3 Batam Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:30 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)

BATAM, iNews.id - Setelah 9 bulan bersembunyi, Fatdriansyah alias Embeng (46), pelaku pencurian di SMAN 3 Batam, akhirnya ditangkap tim Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Penangkapan dilakukan di kawasan Bengkong pada Kamis (8/5/2025), setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mengetahui tempat persembunyian pelaku.

Embeng sebelumnya mencuri handphone dan barang berharga milik siswa kelas XII E, F, dan G saat upacara bendera di SMAN 3 Batam pada 17 Agustus 2024.

"Aksi pelaku baru diketahui usai upacara. Setelah laporan dan bukti video diterima, kami langsung lakukan penyelidikan," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby, Jumat (9/5/2025).

Namun, pengejaran terhadap pelaku sempat terhambat karena Embeng dikenal lihai dan berpengalaman menghindari kejaran petugas. Ia juga diketahui sebagai residivis kasus pencurian serupa.

Saat ditangkap, Embeng sempat membantah keterlibatannya, namun akhirnya mengakui setelah diperlihatkan rekaman video dirinya saat beraksi. Sayangnya, barang bukti berupa ponsel dan uang hasil curian tidak ditemukan lagi.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut