Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Urus Paspor Makin Praktis, Imigrasi Batam Hadirkan Layanan Jemput Bola
Advertisement . Scroll to see content

Wamenaker Desak Deportasi WNA Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan di Batam

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:13 WIB
  • author Pratamayude
Wamenaker Desak Deportasi WNA Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan di Batam
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. (Foto: dok iNews.id)


Desakan publik agar CS dideportasi terus menguat. Aksi unjuk rasa dan tuntutan ke Kantor Imigrasi dilakukan oleh masyarakat dan kelompok pegiat hak perempuan yang menuntut keadilan.

Namun, pihak Imigrasi Batam menyatakan tidak menemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh CS.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana, menyampaikan bahwa kasus kekerasan tersebut telah dihentikan penyidikannya berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dari sisi keimigrasian, tidak ditemukan pelanggaran. Kasus hukumnya juga sudah dihentikan penyidikannya. Kami juga telah melakukan mediasi dengan pihak pengunjuk rasa,” ujar Kharisma.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut