get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Perintahkan Operasi Serentak Berantas Premanisme, Batam Jadi Fokus

Disnaker Batam Siap Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, Tunggu Regulasi Pusat

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:41 WIB
header img
Ribuan pencari kerja memadati sebuah job fair. (Foto: dok iNews.id)

BATAM, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau menyatakan kesiapan untuk menghapus batas usia bagi pelamar kerja di wilayahnya.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat, khususnya dari kelompok usia di atas 35 tahun yang kerap tersingkir dalam proses rekrutmen.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar segera mengeluarkan regulasi resmi terkait kebijakan tersebut.

"Kami siap mendukung dan melaksanakan, selama aturannya jelas dan pelaksanaannya dilakukan secara terukur," ujar Rudi, Rabu (14/5/2024).

Menurut Rudi, kebijakan ini akan lebih efektif jika disertai dengan petunjuk pelaksanaan yang rinci serta sosialisasi yang masif kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Ia menekankan bahwa kelompok usia di atas 35 tahun masih berada dalam kategori usia produktif dan memiliki pengalaman kerja yang bernilai.

“Kami kerap menerima aspirasi dari warga yang merasa tersisih hanya karena usia. Padahal, mereka masih punya kemampuan dan semangat kerja tinggi,” ungkapnya.


Wacana penghapusan batas usia ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Batam. Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada aturan tertulis, seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) atau regulasi hukum lainnya.

“Jangan hanya berhenti di wacana. Harus konkret dan bisa dijalankan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum sangat penting untuk mencegah multitafsir di lapangan, baik oleh perusahaan maupun pelamar kerja.

Tanpa panduan yang jelas, kebijakan ini berisiko menimbulkan keraguan di kalangan pelaku usaha dalam membuka lowongan pekerjaan.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut