Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terendus Nomor HP Baru, Buronan Tabrak Lari Maut Batam Ditangkap di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Berkedok Agensi, Praktik Prostitusi Eksklusif Terbongkar di Batam

Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:20 WIB
  • author Pratamayude
Berkedok Agensi, Praktik Prostitusi Eksklusif Terbongkar di Batam
Dua tersangka kasus prostitusi berkedok agensi yang diringkus polisi di Batam.


Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di balik citra profesional agensi tersebut. Polisi pun melakukan penyamaran hingga berhasil menangkap para pelaku di lokasi.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul sebagai mata pencaharian, dengan ancaman pidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut