get app
inews
Aa Text
Read Next : Rem Blong, Truk Seruduk Sejumlah Motor di Simpang Tiban Centre Batam

Polisi Gagalkan Pengiriman Lima PMI Non-Prosedural di Batam

Minggu, 18 Mei 2025 | 09:44 WIB
header img
Lima calon PMI non-prosedural yang digagalkan keberangkatannya dari Batam oleh polisi. (Foto: Baharkam Polri)

BATAM, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya pengiriman lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang yakni Mardian Sori (38) dan Nyamidi (50), yang diduga berperan sebagai sopir dan calo pengurus keberangkatan ilegal.

Komandan KP Antasena-7006 AKBP Samsudin mengatakan, operasi penegakan hukum itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kami menemukan sebuah mobil taksi yang mengangkut lima calon PMI di kawasan Pelabuhan Sekupang. Setelah diperiksa, kami langsung mengamankan mereka,” ujar Samsudin, Sabtu (17/5/2025).

Kelima calon PMI tersebut adalah Muh Guntur, Muhammad Amin, Saypudin, Abenkuswara, dan Didi Septian Dino. Mereka mengaku hendak berangkat ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.


Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit ponsel, uang tunai Rp7 juta, satu unit mobil Calya biru BP 1351 GU, satu unit sepeda motor Jupiter MX hitam BP 5263 PM, serta tiga tiket pesawat dari Lombok ke Batam atas nama para calon PMI.

“Para korban direkrut melalui jalur tidak resmi dan dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Tindakan ini melanggar hukum dan membahayakan keselamatan para pekerja,” tegas Samsudin.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 jo Pasal 69, Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah gelar perkara bersama Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Ditpolair untuk proses hukum lebih lanjut.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idil Tabranayah menyatakan, kasus PMI ilegal menjadi prioritas utama selain narkotika dan penyelundupan.

“Penanganan kasus PMI ilegal, narkoba, dan penyelundupan adalah fokus utama patroli laut. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut