Viral Keluhan WNA di Sekupang, Dispar Kepri Khawatir Citra Pariwisata Terganggu
BATAM, iNewsBatam.id – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, menyayangkan kembali viralnya keluhan warga negara asing (WNA) terkait pelayanan petugas di Terminal Feri Internasional Sekupang, Batam.
Menurut Hasan, kejadian tersebut berpotensi memengaruhi citra pariwisata Kepulauan Riau (Kepri) di mata wisatawan mancanegara (wisman), terutama karena penyebaran informasi di media sosial berlangsung sangat cepat.
“Sudah pasti berpengaruh. Hari ini era digital, media sosial itu sangat masif. Itu yang kita antisipasi,” kata Hasan, Sabtu (9/5/2026).
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kepri sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi sejak kasus pertama terkait pelayanan pintu masuk internasional sempat viral sebelumnya.
Saat itu, Pemprov Kepri langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Mulai dari imigrasi, bea cukai, karantina, pengelola pelabuhan internasional, operator kapal, hingga pelaku industri pariwisata ikut dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
“Waktu kejadian pertama viral itu, kami langsung follow up dengan rapat lintas sektor. Semua pemangku kepentingan pariwisata kita undang lengkap,” ujarnya.
Hasan mengatakan, seluruh pihak dalam rapat tersebut sepakat memperkuat kualitas pelayanan terhadap wisatawan asing yang masuk ke wilayah Kepri.
Komitmen itu bahkan diperkuat melalui surat gubernur yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kepri.
“Semua sudah punya komitmen bersama. Bahkan hasil rapat itu kita kuatkan lagi melalui surat gubernur kepada bupati dan wali kota,” katanya.
Meski demikian, Hasan menyayangkan masih munculnya keluhan serupa yang kembali ramai dibahas di media sosial.
Ia menilai seluruh petugas pelayanan di pintu masuk internasional harus tetap mengedepankan sikap profesional dan pelayanan yang baik kepada wisatawan selama sesuai aturan yang berlaku.
“Kita harus menghormati para pelintas atau wisatawan yang datang sepanjang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait isu permintaan pembayaran Visa on Arrival (VOA) kepada warga Singapura yang sempat menjadi sorotan, Hasan menegaskan warga Singapura termasuk kategori bebas visa untuk kunjungan tertentu ke Indonesia.
“Singapura itu termasuk bebas visa. Jadi memang tidak ada VOA untuk kategori tersebut,” tegasnya.
Hasan berharap seluruh pemangku kepentingan tetap menjaga komitmen bersama demi mempertahankan iklim pariwisata Kepri tetap kondusif dan nyaman bagi wisatawan asing.
“Bagaimanapun wisatawan ini salah satu penyumbang perputaran ekonomi daerah. Jadi pelayanan yang baik harus benar-benar dijaga,” tutupnya.
Editor : Gusti Yennosa