Lagi, Kapal Bawa 1,8 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Karimun

BATAM, iNews.id - Aparat Indonesia kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berskala besar di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Pada Rabu (21/5/2025), aparat Bea Cukai Batam bersama tim gabungan dari TNI AL dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap kapal berbendera Indonesia bernama MT Sea Dragon.
Kapal yang diawaki enam kru, terdiri dari dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia itu, diduga membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.
Dari informasi yang diterima iNews.id, di dalam kapal tersebut ditemukan 40 dus, masing-masing berisi 30 bungkus diduga sabu dengan berat 1 kg per bungkus.
Barang bukti itu disembunyikan di dalam salah satu tangki pendingin kapal.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Namun, ia belum memastikan jumlah pasti barang yang diamankan.
“Belum tahu beratnya, belum ditimbang,” ujar Evi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu siang.
Editor : S. Widodo