Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Batam Bakar Kayu, Api Merambat hingga Hanguskan 10 Hektare Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum Mangihut Rajagukguk, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:02 WIB
  • author Pratamayude
Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum Mangihut Rajagukguk, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Yude/iNews.id)


Sementara itu, di internal DPRD Kota Batam, Badan Kehormatan (BK) juga melanjutkan agenda klarifikasi terhadap Mangihut.

Ketua BK DPRD Batam, Fadhli, menyebutkan bahwa pihaknya kembali meminta keterangan lanjutan dari Mangihut sebagai bagian dari penelusuran potensi pelanggaran etik.

“Ini bukan sidang, tapi rapat permintaan keterangan lanjutan,” ujar Fadhli.

BK menargetkan seluruh proses klarifikasi dan penyusunan rekomendasi dapat diselesaikan paling lambat pekan depan, dan akan diumumkan secara terbuka melalui musyawarah internal DPRD.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut