Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum Mangihut Rajagukguk, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:02 WIB

Sementara itu, di internal DPRD Kota Batam, Badan Kehormatan (BK) juga melanjutkan agenda klarifikasi terhadap Mangihut.
Ketua BK DPRD Batam, Fadhli, menyebutkan bahwa pihaknya kembali meminta keterangan lanjutan dari Mangihut sebagai bagian dari penelusuran potensi pelanggaran etik.
“Ini bukan sidang, tapi rapat permintaan keterangan lanjutan,” ujar Fadhli.
BK menargetkan seluruh proses klarifikasi dan penyusunan rekomendasi dapat diselesaikan paling lambat pekan depan, dan akan diumumkan secara terbuka melalui musyawarah internal DPRD.
Editor : S. Widodo