get app
inews
Aa Text
Read Next : Masih Berlanjut, BK DPRD Batam Periksa Lagi Mangihut Rajagukguk

Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum Mangihut Rajagukguk, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:02 WIB
header img
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Yude/iNews.id)


Sementara itu, di internal DPRD Kota Batam, Badan Kehormatan (BK) juga melanjutkan agenda klarifikasi terhadap Mangihut.

Ketua BK DPRD Batam, Fadhli, menyebutkan bahwa pihaknya kembali meminta keterangan lanjutan dari Mangihut sebagai bagian dari penelusuran potensi pelanggaran etik.

“Ini bukan sidang, tapi rapat permintaan keterangan lanjutan,” ujar Fadhli.

BK menargetkan seluruh proses klarifikasi dan penyusunan rekomendasi dapat diselesaikan paling lambat pekan depan, dan akan diumumkan secara terbuka melalui musyawarah internal DPRD.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut