Bupati Natuna Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Wabup Jarmin Tak Tahu

NATUNA, iNews.id - Bupati Natuna, Cen Sui Lan, membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang diisi oleh 12 orang. Namun, Wakil Bupati, Jarmin tidak dilibatkan dalam pembentukan TPPD ini.
Jarmin yang dikonfirmasi membenarkan informasi yang menyebut dirinya tidak dilibatkan. "Saya tidak mengetahui sedikit pun tentang pembentukan tim itu," kata Jarmin saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (23/5/2025) malam.
Pembentukan TPPD terungkap setelah sejumlah wartawan menelusuri keberadaan tim tersebut. Namun, upaya mendapatkan salinan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim dari Sekretaris Daerah, Kepala BP3D, hingga Kabag Hukum tidak membuahkan hasil.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, TPPD terdiri dari 12 orang. Hadi Candra ditunjuk menjadi koordinatornya. Lima dari dua belas anggota diketahui berasal dari luar Kabupaten Natuna.
Sementara itu, koordinator tim, Hadi Candra, belum memberikan keterangan saat dihubungi.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, Moestofa Albakry, menjelaskan bahwa TPPD dibentuk untuk membantu kinerja Bupati tanpa menggunakan anggaran atau fasilitas negara.
“Intinya tidak memakai fasilitas pemerintah,” ujarnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati terkait alasan pembentukan tim tanpa melibatkan Wakil Bupati.
Editor : S. Widodo