get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Kapal Vietnam Ditangkap saat Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Soal Pembentukan TPPD, Ketua DPRD Natuna Bilang Tidak Diberi Tahu

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:04 WIB
header img
Ketua DPRD Natuna, Rusdi. (Foto: Alfie/iNews.id)

NATUNA, iNews.id - Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, mengaku tidak mengetahui pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang telah ditetapkan Bupati Natuna.

Tim itu ditetapkan oleh Bupati Cen Sui Lan melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025 tertanggal 4 Maret 2025.

“Saya tidak tahu adanya pembentukan TPPD itu,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025).

Ia menyebut belum menerima salinan keputusan tersebut, meski dalam SK tertera bahwa DPRD Natuna mendapat tembusan.

Meski demikian, Rusdi menegaskan bahwa DPRD mendukung keberadaan TPPD selama tidak disalahgunakan.

“Kami mendukung asal tidak disalahgunakan. Kalau soal pembayaran honor TPPD, saya belum melihat dan menanyakan ke pemerintah daerah,” katanya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut