Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kepri Buru Khumaidi Siroj Tersangka Penipuan Politik, Korban Eks Kepala Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pembentukan TPPD, Ketua DPRD Natuna Bilang Tidak Diberi Tahu

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:04 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Soal Pembentukan TPPD, Ketua DPRD Natuna Bilang Tidak Diberi Tahu
Ketua DPRD Natuna, Rusdi. (Foto: Alfie/iNews.id)

NATUNA, iNews.id - Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, mengaku tidak mengetahui pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang telah ditetapkan Bupati Natuna.

Tim itu ditetapkan oleh Bupati Cen Sui Lan melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025 tertanggal 4 Maret 2025.

“Saya tidak tahu adanya pembentukan TPPD itu,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025).

Ia menyebut belum menerima salinan keputusan tersebut, meski dalam SK tertera bahwa DPRD Natuna mendapat tembusan.

Meski demikian, Rusdi menegaskan bahwa DPRD mendukung keberadaan TPPD selama tidak disalahgunakan.

“Kami mendukung asal tidak disalahgunakan. Kalau soal pembayaran honor TPPD, saya belum melihat dan menanyakan ke pemerintah daerah,” katanya.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut