Soal Pembentukan TPPD, Ketua DPRD Natuna Bilang Tidak Diberi Tahu

Dalam SK tersebut, tercantum bahwa segala biaya yang timbul dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025.
Tim ini beranggotakan 12 orang, yakni Hadi Candra selaku koordinator serta 11 anggota yakni Victor Angsono Huatama, Ngesti Suprapti, F Irwan Widjaja, Abdul Rahman Al Farisy, Umar Natuna, Baharuddin, Datok Amat Santoso, Herdiyanto, Adi Saputra, Raja Agustiawan dan Suhelmi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, juga menyatakan tidak mengetahui pembentukan tim tersebut.
“Iya, saya tidak mengetahui sedikit pun tentang pembentukan tim itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, Moestofa Albakry, menjelaskan bahwa TPPD dibentuk untuk mendukung kinerja Bupati tanpa menggunakan fasilitas negara.
“Intinya tidak memakai fasilitas pemerintah,” katanya.
Editor : S. Widodo