get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Natuna Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Wabup Jarmin Tak Tahu

Soal Pembentukan TPPD, Ketua DPRD Natuna Bilang Tidak Diberi Tahu

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:04 WIB
header img
Ketua DPRD Natuna, Rusdi. (Foto: Alfie/iNews.id)


Dalam SK tersebut, tercantum bahwa segala biaya yang timbul dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025.

Tim ini beranggotakan 12 orang, yakni Hadi Candra selaku koordinator serta 11 anggota yakni Victor Angsono Huatama, Ngesti Suprapti, F Irwan Widjaja, Abdul Rahman Al Farisy, Umar Natuna, Baharuddin, Datok Amat Santoso, Herdiyanto, Adi Saputra, Raja Agustiawan dan Suhelmi.

Sebelumnya, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, juga menyatakan tidak mengetahui pembentukan tim tersebut.

“Iya, saya tidak mengetahui sedikit pun tentang pembentukan tim itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, Moestofa Albakry, menjelaskan bahwa TPPD dibentuk untuk mendukung kinerja Bupati tanpa menggunakan fasilitas negara.

“Intinya tidak memakai fasilitas pemerintah,” katanya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut