get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Pembentukan TPPD, Ketua DPRD Natuna Bilang Tidak Diberi Tahu

Kontroversi TPPD Natuna: Bupati Bantah Gunakan APBD, SK Sebut Sebaliknya

Senin, 26 Mei 2025 | 09:57 WIB
header img
Bupati Natuna, Cen Sui Lan. (Foto: Alfie/iNews.id)

NATUNA, iNews.idBupati Natuna, Cen Sui Lan, membantah bahwa pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2025.

Padahal, dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025 secara jelas disebutkan bahwa segala biaya timbul akibat keputusan itu dibebankan pada APBD tahun anggaran 2025.

“Tidak ada itu, tidak ada anggarannya,” kata Cen saat ditemui usai Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024 di Kantor DPRD Natuna, Senin (26/05/2025).

Cen menjelaskan bahwa TPPD dibentuk dari berbagai unsur, seperti akademisi, praktisi, tokoh sosial, dan pengusaha, yang menurutnya memiliki niat tulus membangun Natuna. “Mereka orang-orang yang ikhlas membangun Natuna,” ujarnya.

Selain TPPD, Cen juga berencana membentuk tim penasihat Bupati sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan ke depan.

Namun, pernyataan Bupati tersebut memunculkan pertanyaan publik karena bertolak belakang dengan isi SK yang ia tandatangani sendiri pada 4 Maret 2025.

Dalam dokumen itu, secara eksplisit disebutkan bahwa pembiayaan TPPD dibebankan kepada APBD tahun berjalan.


Sebelumnya, Wakil Bupati Natuna, Jarmin juga menyatakan dirinya tidak tahu dan tidak dilibatkan dalam pembentukan TPPD yang berisi 12 orang tersebut.

“Iya, saya tidak mengetahui sedikit pun tentang pembentukan tim itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, Moestofa Albakry, menjelaskan bahwa TPPD dibentuk untuk mendukung kinerja Bupati tanpa menggunakan fasilitas negara.

“Intinya tidak memakai fasilitas pemerintah,” katanya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut