Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lingga Dorong Tambak Udang Legal dan Ramah Lingkungan, Perizinan Difasilitasi Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Batam ‘Bersih-Bersih’! Ratusan Papan Reklame Liar Dibongkar Satpol PP

Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:22 WIB
  • author Pratamayude
Batam ‘Bersih-Bersih’! Ratusan Papan Reklame Liar Dibongkar Satpol PP
Pembongkaran papan reklame tak berizin di kawasan Batam Center. (Foto: Yude/iNews.id)


Jefridin juga mengimbau kepada pemilik reklame berizin yang belum mengurus perizinan lahan agar segera melengkapinya.

“Kalau lahannya milik Pemko, sewa lahannya harus diurus ke Pemko. Kalau di lahan BP Batam, ya ke BP Batam. Setelah itu baru bisa urus PBG-nya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menertibkan sejumlah titik prioritas.

“Mulai dari Simpang Taras hingga kawasan SMA 3, ada sekitar 82 papan reklame yang kami bongkar,” ujar Imam.

Editor: S. Widodo

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut