get app
inews
Aa Text
Read Next : Lingga Dorong Tambak Udang Legal dan Ramah Lingkungan, Perizinan Difasilitasi Gratis

Batam ‘Bersih-Bersih’! Ratusan Papan Reklame Liar Dibongkar Satpol PP

Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:22 WIB
header img
Pembongkaran papan reklame tak berizin di kawasan Batam Center. (Foto: Yude/iNews.id)


Jefridin juga mengimbau kepada pemilik reklame berizin yang belum mengurus perizinan lahan agar segera melengkapinya.

“Kalau lahannya milik Pemko, sewa lahannya harus diurus ke Pemko. Kalau di lahan BP Batam, ya ke BP Batam. Setelah itu baru bisa urus PBG-nya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menertibkan sejumlah titik prioritas.

“Mulai dari Simpang Taras hingga kawasan SMA 3, ada sekitar 82 papan reklame yang kami bongkar,” ujar Imam.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut