get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Kasat Narkoba di Batam Divonis Seumur Hidup Bersama Mantan Anak Buahnya

Jaringan Narkoba Batam Dikendalikan dari Lapas Tanjungpinang, Polisi Ungkap Bisnis Terorganisir

Senin, 02 Juni 2025 | 14:29 WIB
header img
Dua pengedar narkoba di Batam yang dikendalikan jaringan dari balik Lapas Tanjungpinang. (Foto: Yude/iNews.id)


Pihak kepolisian akan segera  berkoordinasi dengan pihak Lapas Tanjungpinang untuk menelusuri alur komunikasi dan aliran barang terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Tak hanya itu, polisi juga telah mengidentifikasi bandar pil ekstasi lain yang masih berada di luar lapas namun terhubung dengan jaringan yang sama.

“Identitasnya sudah kami kantongi, dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran,” jelas Deni.

Kedua tersangka, P dan D, kini ditahan di Polresta Barelang dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut