get app
inews
Aa Text
Read Next : Ledakan dari Drum Kimia Hambat Petugas Padamkan Kebakaran PT Desa Air Cargo

PT DAC Setop Sementara Penerimaan Limbah Usai Kebakaran, Kerugian Capai Rp26 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:00 WIB
header img
Amukan si jago merah menghanguskan sejumlah gudang penyimpanan limbah B3 milik PT Desa Air Cargo di kawasan Kabil, Batam. (Foto: ist)

BATAM, iNews.id- PT Desa Air Cargo (DAC) menghentikan sementara operasional penerimaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) usai kebakaran besar pada Senin (23/6/2025) malam.

Kebakaran tersebut menyebabkan empat gudang di kawasan Kabil, Nongsa hangus dan menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp26 miliar.

Direktur PT DAC, Kurniawan Chan, mengatakan bahwa kebakaran berdampak langsung pada kelancaran operasional perusahaan. Saat ini, tim pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian.

“Dalam satu hari ini kami sudah sampaikan ke customer bahwa kami tutup sementara untuk penerimaan limbah. Tapi besok sudah mulai masuk lagi, sudah mulai normal,” kata Kurniawan saat ditemui di lokasi, Selasa (25/6/2025).

Ia menyebutkan, gudang yang terdampak kebakaran adalah gudang nomor 9, 10, 11, dan 12. Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.09 WIB, saat sebagian besar karyawan telah pulang.

“Perkiraan kerugian dari empat gudang sekitar Rp24 miliar, ditambah mesin-mesin di dalam yang terbakar sekitar Rp2 miliar. Total sekitar Rp26 miliar,” ungkapnya.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun Kurniawan menyebut api membesar dengan cepat diduga karena adanya kontaminasi trek dari limbah B3 yang tersimpan di dalam gudang.

“Kalau untuk penyebab kami belum bisa komentar, karena kami menyerahkan penyelidikan ke kepolisian. Tapi titik api itu mulai dari gudang 11,” jelasnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut