Oknum Brigadir YAAS Hamili Kekasih dan Aniaya, Keluarga Laporkan ke Propam Polda Kepri
Senin, 22 September 2025 | 16:23 WIB

Ia juga mengaku korban pernah dipukul, didorong hingga jatuh, bahkan dicabut kuku jarinya saat terjadi keributan. Sebelumnya, korban sempat hamil namun mengalami keguguran pada April 2025.
“Penganiayaan terjadi dua kali. Pertama pada April setelah korban keguguran, dan kedua pada 15 Agustus 2025. Pemicu kejadian terakhir adalah ketika korban meminta dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sakit, namun tersangka marah dan mengelak,” jelasnya.
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Nanti kami tindaklanjuti, cari fakta-faktanya,” ujar Eddwi.
Editor : Gusti Yennosa