KLH Tunda Penyegelan Perusahaan Importir Limbah Elektronik Berbahaya di Batam
Senin, 22 September 2025 | 16:39 WIB
Setelah diverifikasi bersama Bea Cukai, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas perusahaan di Batam yang terlibat dalam impor limbah tersebut.
“Kemarin setelah melakukan verifikasi, kita dalami terus. Dalam waktu dekat bisa segera diambil langkah hukum lebih lanjut,” tegas Hanif.
Menurut Hanif, penanganan kasus ini penting demi memperkuat tata kelola lingkungan di Batam, mengingat kota itu ditargetkan menjadi kawasan strategis yang sejajar dengan Singapura.
“Batam ini andalan, bisa sekelas Singapura. Maka tata lingkungannya harus disusun secara baik dan kuat untuk keberlanjutan,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa